Curhat pria beli bensin pakai uang baru, berujung ditolak pegawai SPBU
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas
Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/7). Nominal Uang TE 2022 yang
diluncurkan berupa pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 20.000, Rp
50.000, dan Rp 100.000.
Ternyata kabar mengenai sahnya penggunaan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi
2022 untuk transaksi belum banyak diketahui masyarakat. Hal ini dibuktikan
dengan beredarnya video di media sosial mengenai curhatan warganet yang
tidak bisa menggunakan uang baru, saat mengisi bensin di salah satu SPBU.
Video curhatan mengenai kejadian tersebut diunggahnya akun TikTok
@sis130417gmail.com, pada Jumat (19/8).
Kejadian yang dialami pria ini terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU). Tepatnya berada di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar
Lampung.
"Kejadian hari Sabtu jam 13.45," tulis si pemilik akun, dikutip brilio.net
dari TikTok @sis130417gmail.com, Senin (22/8).
Dalam video yang diunggah dengan durasi kurang lebih 44 detik, pria yang
hendak membeli bensin itu berharap agar keluh kesah yang dialaminya, bisa
didengarkan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.
Pria tersebut menceritakan bahwa saat dia hendak membayar dengan
menggunakan uang pecahan Rp 50.000 terbaru, uang tersebut ditolak
mentah-mentah pegawai SPBU.
"Saya membeli minyak menggunakan uang baru ini (Rp 50.000) tidak berlaku
di pertamina," jelasnya.
Menurut penjelasan dari pria tersebut, uang yang digunakan untuk
pembayaran itu dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Uang ini dinyatakan tidak berlaku. Saya beli minyak, padahal ini uang
baru," ujarnya.
Pada akhir video, pria tersebut pun meminta kepada pihak Bank Indonesia
untuk melakukan sosialisasi terhadap Uang TE 2022 yang baru diluncurkan.
Bahkan pria tersebut pun mempertanyakan apakah Uang Rupiah Kertas Tahun
Emisi 2022 sudah bisa digunakan untuk transaksi atau tidak.
"Sekali lagi saya mohon ke Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku. Atau
memang tidak berlaku uang ini? Karena kan saya membeli minyak di salah
satu pom bensin dikatakan uang ini tidak diterima," tanya pria tersebut.
Lantas, video yang diunggah di media sosial TikTok miliknya itu pun
mendapatkan beragam komentar dari warganet lainnya. Sebagian dari mereka
mengatakan bahwa peluncuran uang baru tersebut kurang sosialisasi kepada
masyarakat umum.
"Mungkin belum tau itu uang baru bang,,," ucap akun @Nani.
"Bukan gak laku bag tapi belum merata semua orang tau ada uang baru," ujar
akun @Almiraana.
"Bukan tidak berlaku.pegawai pom bensin nya aja belum tau.makanya dia gak
mau terima duit itu X bang," tambah akun @Ady Adja.
Bahkan ada salah satu netizen yang menyebut beberapa pihak seperti Bank
Indonesia untuk memberikan sosialisasi lebih luas mengenai uang baru
tersebut.
"Yth,
Bang @BANK INDONESIA
Bang @zulkipli
Bpk @Pertamina
Mohon diberi pencerahan supaya rakyat NKRI tahu mulai kapan uang terbaru
mulai berlaku," ucap akun @NavySealRI.
kejadian hari Sabtu jam 13.45di Pertamina jalan pagar alam Kedaton bandar lampung