Indra Priawan Suami Nikita Willy Terancam Disomasi Sang Tante Terkait Saham Blue Bird
Kabar mengejutkan datang dari keluarga suami Nikita Willy, Indra Priawan. Pasalnya, salah satu pendiri dan pemegang saham utama Blue Bird, Mintarsih, baru saja melayangkan somasi untuk mendiang ayah Indra, alharhum Chandra Suharto Djokoestono dan Purnomo Prawiro.
Persoalan bermula usai Mintarsih yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Direktur PT Blue Bird Taxi, mempertanyakan nasib sahamnya. Dari keterangan yang disampaikan kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak, kliennya sudah tak menerima laporan mengenai keuntungan saham 33,3 persen yang ia investasikan sejak kurun waktu 18 tahun.
Selain itu, almarhum Chandra dan Purnomo dituding telah membuat akta baru di Notaris tanpa sepengetahuan Minarsih. Mintarsih pun menyadari sahamnya mulai menyusut sejak Bluebird menjadi perseroan. Karena persoalan ini lah, Mintarsih telah melemparkan somasi sebanyak tiga kali kepada Direksi dan Komisaris Bluebird.
"Permasalahannya adalah, ada pembuatan akta notaris dimana ada tiga pemegang saham utama. Tiga orang ini mempunyai saham sama, 33,3 %, tetapi dua datang menghadap notaris. Yang ini (Mintarsih) tidak datang, tidak dipanggil pula. Yang dua orang ini mengaku kalau Mintarsih sudah mengundurkan diri," kata Kamaruddin saat konferensi pers yang ditayangkan di YouTube SCTV, Kamis (6/7).
"Satu rupiah pun tidak ada yang diterima, apakah dengan mengundurkan diri jadi direktur hilang sahamnya? Kan tidak, saham 33,3 persen, nah kemana sahamnya? Sekarang sudah 18 tahun, terhitung dari 2001. Di mana (hasil) sahamnya? itu kan sudah triliunan," terang Kamaruddin.
Karena perkara ini, suami Nikita Willy selaku anak dari mendiang Chandra ikut terancam disomasi. Mintarsih selaku tante kandung dari Indra menyebut keponakannya itu juga ikut mengambil hak miliknya.
"Dikelola oleh beberapa orang termasuk Nikita Willy suaminya, tapi dia jelas ikut mengambil hak saya. Tapi itu nanti kita lebih baik lain kali karena pak Kamarudin juga masih menunda pemanggilannya," ujar Mintarsih.
"Kalau terjadi pelanggaran perdata, ya kami tempuh jalur perdata untuk pelanggaran pidana tentu kami ambil tindakan pidana jadi kami sedang menunggu jawaban terakhir," papar Kamaruddin. "Kalau misalnya diperlukan, pertama kan yang kami surati notaris dan Dereksi-Dereksi yang lama tapi kalau ada perubahan dan diketahui bahwa Nikita Willy dan suaminya telah jadi pemegang saham tentu lain kalau akan kami somasi."
Kamaruddin mengaku akan mengusut tuntas kasus sang klien. Jika di tengah penyelidikan ditemukan keterlibatan Indra suami Nikita maka, pihak Mintarsih juga tak akan tinggal diam.
"Kami sedang mengusut. Kalau ada dugaan telah diwasiatkan kepada suami Nikita Willy, kami akan usut. pokoknya kami akan tuntaskan," tegasnya.
Sebagai informasi, Mintarsih memang memiliki hubungan darah dengan mertua Nikita dan Indra. keduanya disebut kakak beradik dari satu ibu yang sama. "Mereka bersaudara, kakak beradik. satu orangtua," tandas Kamaruddin.