Resmi Cerai, Shandy Aulia Dapat Hak Asuh Anak
Shandy Aulia dan David Herbowo resmi bercerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). Majelis hakim memutuskan perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo secara verstek.
Kemudian hak asuh anak jatuh ke tangan Shandy Aulia. "Majelis hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy aulia sebagai penggugat,"ujar Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Shandy Aulia, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Kendati hak asuh jatuh ke tangan Shandy Aulia, Wijayono menerangkan David Herbowo tetap diberikan akses seluas-luasnya.
"Ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu. Sudah inti sarinya sudah diputuskan seperti itu,"jelas Wijayono.
"Nggak ada, nggak ada cuma nggaknya cuma mereka bisa mempunyai akses kapanpun," tambahnya.
Lebih lanjut, Wijayono menegaskan saat ini kliennya dan mantan suaminya telah tidak serumah lagi. Mereka memutuskan berpisah ketika proses cerai bergulir.
"Sudah enggak kalau dari saya pahami dan tau sudah lima bulan lalu. (David Herbowo) masih bertemu sama anaknya," tutur Wijayono.
Sebagai tambahan informasi, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo. Gugatan itu diajukan Shandy Aulia sejak 11 April lalu dan meminta agar hak asuh anak mereka, Claire Herbowo, diberikan kepada kedua belah pihak.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan tidak ada persoalan harta gana-gini yang dicantumkan dalam gugatan tersebut.
Gugatan perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan. Djuyamto menyebut Shandy mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus menerus dengan sang suami.